KSP Terima Aspirasi Petani Tembakau, Dudung Abdurachman Bahas Masa Depan Industri Hasil Tembakau Bersama Bupati Temanggung
JAKARTA – Kantor Staf Presiden (KSP) menerima aspirasi dari Pemerintah Kabupaten Temanggung terkait penguatan sektor tembakau nasional sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan ekonomi daerah dan kesejahteraan petani.
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman menerima audiensi Bupati Temanggung di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (3/8/2026). Pertemuan tersebut membahas perkembangan budidaya tembakau beserta berbagai tantangan yang dihadapi petani dan ekosistem industri hasil tembakau di Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Temanggung menyampaikan berbagai kondisi di lapangan, termasuk pentingnya sektor tembakau sebagai sumber penghidupan masyarakat. Menurut paparannya, industri hasil tembakau melibatkan sekitar 3,1 juta orang dengan sentra produksi yang tersebar di 11 provinsi di Indonesia.
Selain memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah, sektor tembakau juga dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung mata pencaharian jutaan petani, buruh tani, hingga pelaku usaha yang berada dalam rantai pasok industri tembakau.
Berbagai tantangan yang dihadapi petani turut menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut. Mulai dari aspek regulasi, tata niaga, kepastian usaha, hingga keberlanjutan industri menjadi bagian dari masukan yang disampaikan kepada KSP sebagai bahan koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menegaskan bahwa KSP akan terus mengawal koordinasi lintas sektor agar setiap kebijakan yang disusun pemerintah mempertimbangkan keseimbangan antara aspek kesehatan masyarakat, keberlanjutan ekonomi daerah, perlindungan petani, serta kepastian berusaha bagi pelaku industri.
Melalui pendekatan tersebut, diharapkan kebijakan yang dihasilkan mampu memberikan manfaat secara luas, baik bagi petani tembakau, pemerintah daerah, maupun masyarakat secara keseluruhan.
KSP menegaskan komitmennya untuk terus menjadi ruang dialog dalam menghimpun aspirasi dari berbagai daerah sebagai bagian dari proses perumusan kebijakan nasional yang lebih komprehensif. Semangat tersebut diwujudkan melalui prinsip “KSP Mendengar, KSP Mengoordinasikan, dan KSP Mengawal” guna menghadirkan solusi yang berpihak pada kesejahteraan rakyat.
