Tim Gabungan BNN dan Polda Metro Jaya Ringkus Bos Narkoba Kampung Bahari, Sita Senjata dan Puluhan Peluru
Jakarta, 13 Agustus 2026 — Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara menangkap seorang buronan kasus narkotika berinisial Muhammad Ridwan alias Bos Gendut dalam operasi pemberantasan peredaran gelap narkoba di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari operasi penertiban Kampung Narkoba yang dilakukan pada Oktober 2025. Saat itu, Muhammad Ridwan disebut melarikan diri setelah tersangkut perkara kepemilikan 98 kilogram sabu, uang tunai sekitar Rp1,4 miliar, logam mulia, serta tujuh pucuk senjata api.
Operasi gabungan pada Kamis (13/8/2026) diawali apel kesiapan personel di Kantor BNNK Jakarta Utara sekitar pukul 05.30 WIB. Setelah koordinasi, petugas bergerak menuju sejumlah lokasi yang menjadi sasaran operasi di Kampung Bahari.
Geledah Rumah Sejumlah Target
Selain menyasar kediaman Muhammad Ridwan, petugas juga melakukan penggeledahan terhadap rumah dua orang lain yang disebut terkait dengan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut, yakni A alias Lopes dan seorang bandar berinisial Kimmul.
Sejumlah lokasi yang digeledah berada di Jalan Bak Air dan Jalan Samudra, Tanjung Priok. Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti sekaligus mengungkap mata rantai jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di wilayah Kampung Bahari.
Dalam pelaksanaan operasi, situasi di lapangan sempat memanas. Sejumlah warga dilaporkan melakukan perlawanan dengan melemparkan kembang api ke arah petugas.
Untuk mengendalikan situasi dan mengamankan perimeter operasi, aparat kemudian menggunakan gas air mata. Setelah kondisi kembali terkendali, proses penggeledahan dilanjutkan.
Selain Muhammad Ridwan, petugas mengamankan tiga orang lainnya yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika. Seluruh orang yang diamankan kemudian dibawa ke Kantor BNNK Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sita Mobil, Peralatan Komunikasi hingga Senjata
Dari rangkaian penggeledahan, tim gabungan mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan tersebut.
Barang bukti yang diamankan antara lain dua unit kendaraan, yakni BMW X1 berwarna putih dan Mitsubishi Xpander hitam. Petugas juga menyita timbangan digital, perangkat CCTV, handy talky (HT), serta sejumlah telepon seluler, termasuk iPhone.
Petugas turut menemukan sejumlah barang terkait senjata api. Barang bukti tersebut berupa satu pucuk senjata api, satu laras panjang, 54 butir peluru tajam kaliber 9 milimeter, 71 butir peluru karet, serta sebuah holster.
Temuan senjata dan amunisi tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk mendalami kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan narkotika yang sedang dibongkar.
BNN Tegaskan Pemberantasan Narkoba Berlanjut
Penangkapan Muhammad Ridwan dan penggeledahan sejumlah lokasi di Kampung Bahari menjadi bagian dari upaya aparat penegak hukum memutus jaringan peredaran narkotika dari tingkat bandar hingga distribusi di lingkungan masyarakat.
Aparat masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan serta pendalaman terhadap seluruh barang bukti yang ditemukan di lapangan.
Penanganan perkara selanjutnya diharapkan dapat mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk sumber narkotika, jalur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
BNN RI bersama jajaran kepolisian menegaskan pemberantasan peredaran gelap narkotika akan terus dilakukan, termasuk terhadap jaringan yang beroperasi di kawasan yang selama ini menjadi perhatian aparat.
Operasi di Kampung Bahari tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat upaya menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan bebas dari peredaran narkotika.
#WarOnDrugsForHumanity
