Warga Ponorogo Bayar PBB Pakai Pisang Cavendish, dari Hasil Panen Jadi Solusi Pajak

0
1786631305426

PONOROGO, JAWA TIMUR — Ada cara unik sekaligus produktif yang dilakukan warga Desa Bringinan, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, untuk memenuhi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Warga memanfaatkan hasil panen pisang Cavendish untuk membantu membayar PBB. Pisang yang dipanen kemudian dibawa ke kantor desa untuk ditimbang dan selanjutnya dibantu dipasarkan oleh pemerintah desa.

Program tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Desa Bringinan untuk memberikan solusi kepada masyarakat agar tetap dapat memenuhi kewajiban pajak tanpa semakin terbebani kondisi ekonomi.

Berawal dari Pembagian Ribuan Bibit Pisang

Kepala Desa Bringinan, Barno, mengatakan program pembayaran PBB dengan memanfaatkan hasil panen pisang tersebut telah berjalan sejak 2023.

Pemerintah desa membagikan ribuan bibit pisang Cavendish kepada masyarakat. Tanaman tersebut dipilih setelah melalui pertimbangan mengenai kemampuan tumbuh dan nilai ekonominya.

Barno mengatakan pemerintah desa tidak ingin hanya menagih warga untuk membayar pajak. Menurutnya, pemerintah desa juga perlu memberikan solusi agar masyarakat memiliki sumber pendapatan tambahan.

“Kita berpikir tidak hanya nagih saja, tapi kita juga memberikan solusi. Ada tuntutan, ada solusi, sehingga tidak ada yang dirugikan,” kata Barno, sebagaimana diberitakan Kompas.com.

Menurut Barno, pisang Cavendish dipilih karena dinilai memiliki nilai ekonomi dan dapat menghasilkan buah secara berkelanjutan.

“Kita pilih pohon pisang jenis apa yang bisa tumbuh terus dalam satu tahun,” ujarnya.

Dari satu bonggol, menurut Barno, pisang dapat menghasilkan sekitar dua hingga tiga buah, sehingga hasilnya dapat membantu memenuhi kewajiban PBB warga.

Pisang Dipasarkan dengan Harga Rp5.000 per Kilogram

Pada tahap awal, program tersebut menghadapi sejumlah kendala karena masyarakat belum terbiasa menanam pisang Cavendish.

Pemerintah desa kemudian melakukan pendampingan, termasuk menyediakan petugas khusus untuk membantu proses penanaman bibit.

Kini, lebih dari 4.000 bibit pisang Cavendish telah dibagikan kepada warga Desa Bringinan.

Untuk memastikan hasil panen memiliki pasar, pemerintah desa juga menjalin kerja sama dengan pedagang.

Harga pisang yang ditetapkan mencapai Rp5.000 per kilogram. Hasil panen warga dibawa ke kantor desa untuk ditimbang sebelum kemudian dibantu dipasarkan.

“Kita bekerja sama dengan pedagang sehingga kita tidak kesulitan melempar ke pasar,” tutur Barno.

Melalui mekanisme tersebut, hasil panen tidak hanya menjadi sumber pendapatan tambahan bagi warga, tetapi juga dapat digunakan untuk membantu memenuhi kewajiban pembayaran PBB.

Warga Merasa Terbantu Membayar Pajak

Salah seorang warga, Katimin (36), mengaku program tersebut memberikan manfaat nyata bagi keluarganya.

Menurut Katimin, sebelumnya ia cukup kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus menyiapkan uang untuk membayar pajak.

Dengan menanam pisang Cavendish, ia merasa memiliki semacam tabungan yang dapat digunakan ketika waktu pembayaran PBB tiba.

“Dengan menanam pisang, tanpa disadari, saya sudah memiliki tabungan untuk membayar pajak,” kata Katimin.

Ia mencontohkan hasil panen yang baru saja diperolehnya. Satu tandan pisang dengan berat sekitar 7 kilogram menghasilkan uang sekitar Rp35.000 dengan harga Rp5.000 per kilogram.

Sementara itu, PBB rumah yang harus dibayarnya sebesar Rp37.000.

“Bayar pajak rumah saya itu Rp37.000. Pisang tadi beratnya 7 kilogram, jadi tinggal nambah Rp2.000 untuk melunasi PBB saya tahun ini,” tuturnya.

Program Desa Bringinan tersebut menunjukkan bagaimana kewajiban membayar pajak dapat dipadukan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Alih-alih sekadar melakukan penagihan, pemerintah desa mencoba menciptakan sumber pendapatan tambahan bagi warga melalui sektor pertanian.

Bagi masyarakat, tanaman pisang yang ditanam di sekitar lingkungan rumah bukan hanya menghasilkan buah, tetapi juga dapat menjadi sumber pemasukan sekaligus membantu memenuhi kewajiban membayar PBB.

Pemerintah Desa Bringinan berharap program tersebut dapat terus berjalan dan menjadi solusi bagi warga agar tidak mengalami kesulitan ketika memenuhi kewajiban pajak setiap tahun.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *