KKP–Polri Perkuat Sinergi, Jamin Produk Kelautan Indonesia Aman dan Berstandar Global
Depok — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam pengendalian mutu hasil kelautan dan perikanan dari potensi kontaminasi zat radioaktif. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) digelar di Gedung Satya Haprabu, Mako Korbrimob Polri, Kelapadua, Kamis (23/4/2026).
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan, Ishartini, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor ini menjadi langkah strategis untuk memastikan produk kelautan Indonesia memenuhi standar keamanan global. Ia juga mengapresiasi peran Korps Brimob Polri dalam menangani isu kontaminasi radioaktif Sesium-137 pada komoditas udang yang sempat berdampak pada pasar ekspor, khususnya ke Amerika Serikat.
“Sinergi ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk komitmen negara dalam menjaga kualitas produk dan kepercayaan pasar internasional,” ujarnya.
Sementara itu, Komandan Korps Brimob Polri Komjen Pol. Ramdani Hidayat menegaskan kesiapan jajarannya dalam mendukung pengawasan dan penegakan hukum, termasuk melalui kemampuan khusus Satuan KBRN Gegana dalam menangani ancaman kontaminasi zat berbahaya.
Menurutnya, sektor kelautan dan perikanan merupakan pilar penting ekonomi nasional yang harus dijaga dari segala potensi risiko, baik dari sisi keamanan pangan maupun reputasi global.
Penandatanganan kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sistem pengawasan mutu, mempercepat respons terhadap ancaman, serta memastikan produk perikanan Indonesia tetap kompetitif dan dipercaya di pasar dunia.
Kolaborasi KKP dan Polri diharapkan mampu menjadi benteng utama dalam menjaga keamanan pangan nasional sekaligus mendorong Indonesia sebagai pemain utama dalam perdagangan hasil kelautan global.
