Polda Kalimantan Timur Ungkap Dua Kasus Korupsi BLKI Balikpapan, Kerugian Negara Tembus Rp14,7 Miliar

0
1777284145777-1

RAKYAT CERDAS – Kepolisian melalui Kepolisian Daerah Kalimantan Timur mengungkap dua kasus dugaan korupsi di lingkungan UPTD Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Balikpapan untuk periode 2021–2024. Dalam pengungkapan ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Kepala UPTD berinisial SN dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) berinisial YL.

Kasus pertama berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran retribusi dan pelatihan kerja. Dari hasil penyidikan, negara mengalami kerugian sebesar Rp5,8 miliar, dengan sekitar Rp3,7 miliar di antaranya tidak disetorkan ke kas negara. Sebagian dana telah dikembalikan, dan perkara ini telah diproses hingga putusan pengadilan.

Sementara itu, kasus kedua menyasar dugaan korupsi dalam belanja operasional pelatihan tahun anggaran 2023–2024. Nilai kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp8,9 miliar, dengan potensi penyelamatan kerugian sekitar Rp1,34 miliar.
Penyidik menemukan berbagai modus dalam praktik korupsi tersebut, mulai dari pemotongan honor instruktur, pengadaan yang tidak sesuai ketentuan, hingga dugaan mark-up kegiatan pelatihan. Praktik ini diduga berlangsung secara sistematis dalam pengelolaan anggaran pelatihan kerja.

Saat ini, tersangka SN diketahui tengah menjalani hukuman atas perkara pertama. Sementara itu, penyidikan kasus kedua masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memperkuat penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi, khususnya pada sektor pelayanan publik dan pengembangan sumber daya manusia.

Kasus ini juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pelatihan kerja, yang sejatinya ditujukan untuk meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan masyarakat.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *