Ribuan Warga Demo di Samarinda, Tuntut Audit Anggaran Pemprov Kaltim
Samarinda, Selasa, 21 April 2026 — Ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur menggelar aksi unjuk rasa di Kota Samarinda. Aksi ini menyoroti penggunaan anggaran daerah yang dinilai perlu diaudit secara transparan.
Massa aksi yang diperkirakan mencapai 7.000 orang memprotes alokasi anggaran sekitar Rp33,5 miliar yang digunakan untuk pengadaan kendaraan dinas serta renovasi rumah jabatan gubernur.
Tuntutan Transparansi Anggaran
Para demonstran mendesak pemerintah daerah untuk membuka secara rinci penggunaan anggaran tersebut kepada publik. Mereka menilai transparansi menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Kami meminta audit terbuka agar tidak ada keraguan publik terhadap penggunaan anggaran daerah,” ujar salah satu perwakilan massa dalam orasinya.
DPRD Temui Massa, Sampaikan Permintaan Maaf
Di Kantor DPRD Kalimantan Timur, sejumlah pimpinan dewan turun langsung menemui massa aksi. Dalam dialog tersebut, DPRD menyatakan siap menindaklanjuti tuntutan masyarakat serta melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang menuai sorotan.
Pihak DPRD juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan berkomitmen memperbaiki proses pengambilan kebijakan ke depan.
Gubernur Belum Temui Mass
Sementara itu, hingga aksi berlangsung, Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, belum menemui massa aksi di lokasi. Sebelumnya, terdapat informasi bahwa gubernur akan berdialog langsung dengan peserta aksi.
Ketidakhadiran tersebut memicu beragam respons dari peserta aksi yang berharap adanya komunikasi langsung antara pemerintah daerah dan masyarakat.
Cermin Dinamika Demokrasi Daerah
Aksi ini menjadi refleksi meningkatnya partisipasi publik dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah, khususnya terkait pengelolaan anggaran.
Pengamat menilai, keterbukaan informasi dan komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat menjadi faktor penting dalam meredam ketegangan serta menjaga stabilitas sosial.
Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan informasi yang berkembang di lapangan. Prinsip keberimbangan dan praduga tak bersalah tetap dikedepankan. Pihak terkait diharapkan memberikan klarifikasi resmi untuk melengkapi informasi kepada publik.
