TNI AL dan PELNI Teken PKS, Perkuat Pengamanan Maritim dan Objek Vital Nasional
Jakarta – TNI Angkatan Laut (TNI AL) dan PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperkuat sinergitas pengamanan maritim dan perlindungan objek vital nasional. Penandatanganan yang berlangsung di Ruang Rapat Asisten Personalia Kepala Staf Angkatan Laut (Aspers Kasal), Markas Besar Angkatan Laut (Mabesal), Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (17/6/2026), menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem keamanan transportasi laut nasional.
Penandatanganan dilakukan oleh Asisten Personalia Kasal Laksamana Muda TNI Yudi Cahyadi yang mewakili Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, bersama Direktur Utama PT PELNI (Persero) Tri Andayani.
Melalui kerja sama tersebut, TNI AL memperoleh payung hukum yang jelas untuk melaksanakan pengamanan kawasan pelabuhan yang masuk kategori Objek Vital Nasional (Obvitnas) serta melakukan pengawalan terhadap armada kapal milik PT PELNI selama menjalankan pelayaran di berbagai wilayah Indonesia.
Kerja sama ini bertujuan mengoptimalkan peran TNI AL dalam menjaga keamanan sektor maritim nasional, sekaligus memastikan keselamatan penumpang dan kelancaran distribusi logistik antarpulau yang menjadi urat nadi perekonomian nasional.
Dalam implementasinya, ruang lingkup PKS mencakup dua fokus utama. Pertama, pengamanan kawasan pelabuhan dari sisi darat guna mencegah berbagai potensi ancaman terhadap objek vital nasional. Kedua, pengawalan armada kapal PELNI selama berlayar guna meningkatkan keamanan pelayaran dan meminimalisasi berbagai potensi gangguan hukum maupun keamanan di laut.
Selain memperkuat perlindungan terhadap aset strategis negara, kerja sama ini juga menjadi langkah konkret dalam membangun sistem deteksi dini terhadap ancaman keamanan yang dapat mengganggu aktivitas transportasi laut nasional.
Koordinasi antara TNI AL dan PT PELNI diharapkan semakin efektif, cepat, dan terukur melalui mekanisme yang telah diatur dalam perjanjian kerja sama tersebut. Integrasi pengamanan yang lebih sistematis diyakini akan meningkatkan standar keamanan maritim nasional sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan transportasi laut.
Sinergi antara TNI AL dan PELNI sejatinya telah berjalan dalam beberapa tahun terakhir. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 377 personel TNI AL terlibat dalam 111 voyage pengamanan yang mencakup pendampingan terhadap 14 armada kapal PELNI di berbagai rute pelayaran nasional.
Pengalaman tersebut menjadi fondasi kuat bagi kedua institusi untuk meningkatkan efektivitas pengamanan melalui kerja sama yang kini memiliki landasan hukum lebih jelas dan komprehensif.
Penandatanganan PKS ini juga menandai transformasi pola kerja sama yang sebelumnya bersifat operasional menjadi lebih terstruktur, terukur, dan berkelanjutan. Mengingat kapal-kapal PELNI merupakan tulang punggung konektivitas nasional yang melayani jutaan penumpang setiap tahun, keberadaan sistem pengamanan yang kuat menjadi kebutuhan strategis bagi negara kepulauan seperti Indonesia.
Ke depan, implementasi PKS diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi keselamatan pelayaran nasional, menjaga kelancaran distribusi logistik, serta mendukung berbagai program strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan maritim Indonesia.
Langkah ini juga sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menegaskan bahwa TNI AL tidak hanya menjalankan tugas Operasi Militer Perang (OMP), tetapi juga aktif melaksanakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa, negara, dan masyarakat.
Dengan semangat Jalesveva Jayamahe, TNI AL terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan nasional guna menciptakan ruang maritim Indonesia yang aman, stabil, dan mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.
