Rizkan Al Mubarrok: Bila Belum Mampu Mensejahterakan Rakyat, Minimal Jangan Membuat Kebijakan yang Menambah Beban Masyarakat

0
file_00000000c0647208a953f3955b900735

RAKYAT CERDAS – Polemik kebijakan pengelolaan sampah di Kota Jambi, termasuk penerapan tarif layanan melalui Operator Pengelola Barang dan Material (OPBM) serta penutupan sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS), terus menuai perhatian publik. Ketua Dewan Perwakilan Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI) Sumatera Raya yang juga Ketua AWNI Provinsi Jambi, Rizkan Al Mubarrok, mengingatkan agar setiap kebijakan pemerintah benar-benar berpijak pada kepentingan masyarakat dan tidak menambah beban hidup warga.

Menurut Rizkan, pemerintah memang memiliki tanggung jawab untuk menciptakan Kota Jambi yang bersih, sehat, dan tertata. Namun, tujuan tersebut harus dibarengi dengan kesiapan fasilitas, pelayanan yang memadai, serta kebijakan yang mudah dijalankan oleh masyarakat.

“Bila pemerintah belum mampu mensejahterakan rakyat dengan memaksimalkan seluruh potensi daerah yang ada, minimal jangan membuat kebijakan yang justru menambah beban rakyat,” tegas Rizkan.

Ia mengaku khawatir sistem pengelolaan sampah yang mengharuskan masyarakat menggunakan layanan berbayar setelah penutupan sejumlah TPS dapat memunculkan persoalan baru di tengah masyarakat.

Menurutnya, jika seluruh TPS ditutup, warga praktis tidak memiliki pilihan selain menggunakan jasa pengangkutan sampah. Kondisi tersebut dikhawatirkan berpotensi memicu gesekan antara masyarakat dan petugas pengangkut sampah apabila terjadi perbedaan penafsiran mengenai besaran biaya pelayanan, terutama ketika volume sampah meningkat sewaktu-waktu atau mobilitas pengangkutan berubah.

“Jangan sampai masyarakat justru berada dalam posisi yang sulit karena tidak memiliki alternatif pembuangan sampah. Pelayanan publik harus memberikan kepastian, bukan menimbulkan kebingungan ataupun potensi konflik sosial,” ujarnya.

Selain persoalan sampah, Rizkan juga menyoroti kondisi sejumlah ruas jalan di Kota Jambi yang hingga kini masih mengalami kerusakan dan menjadi keluhan masyarakat.

Menurutnya, infrastruktur jalan merupakan kebutuhan dasar yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat setiap hari.

“Jalan bukan sekadar proyek pembangunan. Jalan adalah urat nadi kehidupan masyarakat. Dari jalan yang baik, aktivitas ekonomi berjalan lancar, distribusi barang tidak terhambat, akses pendidikan semakin mudah, dan keselamatan masyarakat lebih terjamin,” katanya.

Sebagai putra daerah Jambi, Rizkan menyatakan mendukung upaya Pemerintah Kota Jambi dalam menjaga kebersihan dan estetika kota, termasuk penataan kawasan jalan protokol agar terbebas dari tumpukan sampah. Namun, ia menilai kebijakan tersebut harus diimbangi dengan sistem pelayanan yang profesional dan mudah diakses masyarakat.

Menurutnya, warga yang memilih menggunakan layanan pengangkutan sampah tentu dapat mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah. Akan tetapi, pemerintah juga harus memastikan kualitas pelayanan tetap optimal, konsisten, transparan, dan tidak memberatkan masyarakat.

Rizkan juga mendukung penegakan aturan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan. Namun, ia menilai penegakan hukum sebaiknya dilakukan secara proporsional melalui pendekatan edukasi, sosialisasi, penyediaan fasilitas yang memadai, serta penerapan sanksi yang adil.

“Jangan hanya berbicara soal larangan dan denda. Pemerintah juga harus memastikan fasilitas tersedia dengan baik. Ketika masyarakat diberi akses yang mudah dan pelayanan yang baik, kesadaran menjaga kebersihan akan tumbuh secara alami,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rizkan menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak semata-mata diukur dari keindahan fisik kota, melainkan dari kemampuan pemerintah menghadirkan kenyamanan, kemudahan, serta keadilan bagi seluruh masyarakat.

Ia berharap Pemerintah Kota Jambi terus membuka ruang dialog dengan berbagai elemen masyarakat sebelum menetapkan kebijakan strategis yang berdampak langsung terhadap kehidupan warga.

“Kota yang maju bukan hanya kota yang terlihat indah dari luar, tetapi kota yang mampu memberikan kenyamanan, kemudahan, dan keadilan bagi seluruh warganya. Kebersihan memang penting, penataan kota juga penting, tetapi kebutuhan dasar masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama. Di situlah ukuran keberhasilan sebuah pemerintahan,” pungkas Rizkan Al Mubarrok.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *