Kapitan Pattimura dan Anak yang Diselamatkan: Kisah Kemanusiaan di Balik Perang Besar Maluku 1817
JAKARTA – Di balik heroiknya Perang Pattimura tahun 1817, tersimpan sebuah kisah kemanusiaan yang jarang diangkat dalam narasi sejarah Indonesia. Di tengah sengitnya perlawanan rakyat Maluku terhadap kolonial Belanda, Kapitan Pattimura dikisahkan memerintahkan agar seorang anak berusia lima tahun, putra Residen Belanda Johannes Rudolph van den Berg, tetap dilindungi dan tidak dibunuh.
Menurut sejumlah catatan sejarah, setelah Benteng Duurstede di Pulau Saparua berhasil direbut pasukan Pattimura pada 15 Mei 1817, para pejuang menemukan seorang anak kecil yang bersembunyi di dalam gudang benteng. Anak tersebut mengalami luka di bagian telinga dan ditemukan dalam kondisi ketakutan setelah pertempuran yang menewaskan banyak penghuni benteng.
Ketika kabar penemuan anak itu sampai kepada Kapitan Pattimura, sebagian pejuang disebut ingin membalas dendam dengan menghabisi seluruh keluarga pejabat kolonial. Namun Pattimura menolak tindakan tersebut. Ia memerintahkan agar anak itu diselamatkan dan diserahkan kepada warga setempat untuk dirawat hingga akhirnya dapat kembali kepada keluarganya.
Peristiwa tersebut sering dijadikan contoh bahwa perjuangan Pattimura bukanlah perang untuk membantai, melainkan perjuangan melawan penindasan kolonial. Meski demikian, rincian kisah penyelamatan anak tersebut berasal dari sejumlah sumber sejarah dan tradisi lisan, sehingga terdapat variasi dalam penyebutan nama maupun detail kejadiannya.
Kapitan Pattimura yang memiliki nama asli Thomas Matulessy lahir di Negeri Haria, Pulau Saparua, Maluku, pada 8 Juni 1783. Sebelum memimpin perlawanan rakyat Maluku, ia pernah menjadi sersan dalam dinas militer Inggris ketika Maluku berada di bawah administrasi Inggris.
Situasi berubah setelah Inggris menyerahkan kembali Maluku kepada Belanda melalui Konvensi Inggris–Belanda tahun 1814. Pemerintah kolonial Belanda kemudian menghidupkan kembali berbagai kebijakan yang dianggap memberatkan masyarakat, seperti monopoli perdagangan rempah-rempah, kerja paksa, pungutan pajak, hingga pembubaran pasukan lokal.
Kebijakan tersebut memicu kemarahan masyarakat Maluku. Pada 14 Mei 1817, para raja negeri, kapitan, dan tokoh adat berkumpul dalam musyawarah di kawasan Hutan Sasawoni. Dalam pertemuan itu, Thomas Matulessy dipercaya memimpin perjuangan rakyat dan kemudian dikenal sebagai Kapitan Pattimura.
Sehari kemudian, 15 Mei 1817, pasukan Pattimura melancarkan serangan terhadap Benteng Duurstede di Saparua. Benteng tersebut berhasil dikuasai setelah pertempuran sengit yang menewaskan Residen Belanda beserta sebagian besar pasukannya.
Keberhasilan merebut Benteng Duurstede menjadi titik balik yang membangkitkan semangat perlawanan di berbagai wilayah Maluku. Perjuangan kemudian meluas ke Pulau Haruku, Nusalaut, Seram, dan daerah lainnya. Dalam fase inilah muncul tokoh muda Martha Christina Tiahahu yang kemudian dikenal sebagai salah satu pahlawan perempuan Indonesia.
Belanda merespons dengan mengirim pasukan tambahan untuk merebut kembali wilayah-wilayah yang telah dikuasai pejuang. Serangkaian pertempuran terjadi sepanjang tahun 1817. Meski mampu memberikan perlawanan sengit, kekuatan rakyat Maluku akhirnya melemah setelah sejumlah informasi strategi perjuangan diketahui pihak kolonial.
Kapitan Pattimura ditangkap pada November 1817 dan menjalani sidang militer kolonial. Ia dijatuhi hukuman mati dan dieksekusi dengan cara digantung di Benteng Nieuw Victoria, Ambon, pada 16 Desember 1817 bersama beberapa pejuang lainnya.
Atas jasa dan pengorbanannya dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa, Pemerintah Republik Indonesia menetapkan Thomas Matulessy atau Kapitan Pattimura sebagai Pahlawan Nasional melalui Keputusan Presiden pada 6 November 1973.
Hingga kini nama Pattimura tetap dikenang sebagai simbol keberanian, persatuan, dan semangat perlawanan rakyat Maluku terhadap penjajahan. Kisah tentang penyelamatan seorang anak di tengah peperangan juga menjadi pengingat bahwa nilai kemanusiaan dapat tetap dijunjung bahkan dalam situasi konflik yang paling keras sekalipun.
