Rizkan Al Mubarok: Bila Belum Mampu Mensejahterakan Rakyat, Minimal Jangan Membuat Kebijakan yang Menambah Beban Masyarakat
RAKYAT CERDAS – Polemik kebijakan pengelolaan sampah di Kota Jambi, termasuk penerapan tarif layanan melalui Operator Pengelola Barang dan Material (OPBM) serta penutupan sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS), terus menjadi perhatian publik. Ketua Dewan Perwakilan Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI) Sumatera Raya yang juga Ketua AWNI Provinsi Jambi, Rizkan Al Mubarrok, meminta agar setiap kebijakan publik benar-benar mengutamakan kepentingan masyarakat dan tidak menambah beban kehidupan warga.
Menurut Rizkan, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan Kota Jambi yang bersih, sehat, dan tertata. Namun, tujuan tersebut harus diiringi dengan kesiapan infrastruktur, pelayanan yang memadai, serta mekanisme yang mudah dijangkau oleh masyarakat.
“Bila pemerintah belum mampu mensejahterakan rakyat dengan memaksimalkan seluruh potensi daerah yang ada, minimal jangan membuat kebijakan yang justru menambah beban rakyat,” tegas Rizkan.
Ia mengaku khawatir sistem pengelolaan sampah yang mengharuskan masyarakat menggunakan layanan berbayar setelah penutupan sejumlah TPS berpotensi menimbulkan persoalan baru apabila tidak disiapkan secara matang.
Menurutnya, ketika pilihan masyarakat untuk membuang sampah semakin terbatas, warga praktis harus bergantung pada layanan pengangkutan sampah. Kondisi tersebut, kata Rizkan, berpotensi memunculkan gesekan apabila terjadi perbedaan persepsi mengenai besaran biaya pelayanan, terutama ketika volume sampah meningkat atau frekuensi pengangkutan berubah.
“Jangan sampai masyarakat berada dalam posisi yang sulit karena tidak memiliki alternatif. Pelayanan publik harus memberikan kepastian, rasa keadilan, dan kemudahan, bukan menimbulkan kebingungan ataupun potensi konflik sosial,” ujarnya.
Selain menyoroti persoalan sampah, Rizkan juga mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan kondisi infrastruktur jalan yang masih menjadi keluhan masyarakat di berbagai wilayah Kota Jambi.
Menurutnya, jalan merupakan kebutuhan dasar yang memiliki dampak langsung terhadap aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan publik, hingga keselamatan masyarakat.
“Jalan bukan sekadar proyek pembangunan. Jalan adalah urat nadi kehidupan masyarakat. Ketika jalan dalam kondisi baik, roda ekonomi bergerak lebih lancar, distribusi barang tidak terhambat, akses pendidikan semakin mudah, dan keselamatan masyarakat lebih terjamin,” katanya.
Sebagai putra daerah, Rizkan menyatakan mendukung langkah Pemerintah Kota Jambi dalam menjaga kebersihan dan estetika kota, termasuk penataan kawasan jalan protokol agar bebas dari tumpukan sampah. Namun menurutnya, kebijakan tersebut harus dibarengi dengan pelayanan yang profesional, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
Ia menilai warga yang menggunakan layanan pengangkutan sampah tentu dapat mengikuti mekanisme yang ditetapkan pemerintah, selama kualitas pelayanan diberikan secara konsisten serta biaya yang dikenakan jelas dan tidak memberatkan.
Di sisi lain, Rizkan juga mendukung penegakan aturan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan. Meski demikian, ia menilai penegakan hukum sebaiknya dilakukan melalui pendekatan yang komprehensif, yakni mengedepankan edukasi, sosialisasi, penyediaan fasilitas yang memadai, serta penerapan sanksi yang proporsional.
“Jangan hanya berbicara soal larangan dan denda. Pemerintah juga harus memastikan fasilitas tersedia dengan baik. Ketika masyarakat diberi akses yang mudah dan pelayanan yang berkualitas, kesadaran untuk menjaga kebersihan akan tumbuh dengan sendirinya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Rizkan menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari tampilan fisik kota, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menghadirkan kenyamanan, kemudahan, kepastian pelayanan, dan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.
Ia berharap Pemerintah Kota Jambi terus membuka ruang dialog dengan masyarakat, akademisi, pelaku usaha, serta berbagai elemen lainnya sebelum menetapkan kebijakan strategis yang berdampak langsung terhadap kehidupan warga.
“Kota yang maju bukan hanya kota yang terlihat indah dari luar, tetapi kota yang mampu memberikan kenyamanan, kemudahan, dan keadilan bagi seluruh warganya. Kebersihan memang penting, penataan kota juga penting, tetapi kebutuhan dasar masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama. Di situlah ukuran keberhasilan sebuah pemerintahan,” pungkas Rizkan Al Mubarrok.
