Menteri Desa: Hampir 1 Juta Anggota BPD Jadi Motor Penggerak Pembangunan Desa Menuju Indonesia Emas 2045

0
IMG-20260715-WA0018

PURWAKARTA – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki posisi strategis sebagai motor penggerak pembangunan desa. Dengan hampir satu juta anggota yang tersebar di 75.266 desa di seluruh Indonesia, BPD dinilai menjadi kekuatan besar dalam mewujudkan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto yang berfokus pada pembangunan dari desa.

Pernyataan tersebut disampaikan Yandri Susanto saat menghadiri Silaturahmi Nasional (Silatnas) dan Hari Bakti Pengurus Pusat Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) di Purwakarta, Jawa Barat, Senin (13/7/2026).

Menurut Yandri, keberadaan BPD tidak hanya sebagai lembaga representasi masyarakat desa, tetapi juga mitra strategis pemerintah desa dalam memastikan setiap program pembangunan berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran.

“BPD merupakan kekuatan besar yang berada paling dekat dengan masyarakat. Perannya sangat penting dalam mengawal pembangunan desa sekaligus menjadi jembatan aspirasi masyarakat kepada pemerintah,” ujar Yandri.

Dalam kesempatan tersebut, Mendes PDT mengajak seluruh jajaran PABPDSI memperkuat kolaborasi untuk menyukseskan program nasional 12 Aksi Bangun Desa, Bangun Indonesia. Program tersebut meliputi pengembangan Desa Ekspor, Desa Wisata, Desa Tematik, penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), hingga percepatan pembentukan dan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Ia menilai sinergi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci percepatan pembangunan desa sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.

Selain itu, Kemendes PDT membutuhkan dukungan BPD dalam menyediakan data dan informasi yang akurat mengenai potensi, tantangan, serta kebutuhan pembangunan di setiap desa. Data tersebut akan menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan sesuai kondisi riil di lapangan.

Yandri juga mengingatkan pentingnya peran BPD dalam mengawasi pemanfaatan Dana Desa agar seluruh anggaran digunakan sesuai ketentuan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sebagai lembaga yang mewakili warga desa, BPD diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan, penyampaian aspirasi, serta menjaga akuntabilitas pemerintahan desa sehingga pembangunan berjalan secara transparan dan partisipatif.

Menurutnya, pembangunan desa tidak hanya bertujuan meningkatkan infrastruktur, tetapi juga memperkuat ekonomi masyarakat, membuka lapangan kerja, mengurangi kemiskinan, serta menciptakan desa yang mandiri dan berdaya saing.

Ke depan, Kemendes PDT bersama PABPDSI akan terus memperkuat kolaborasi dalam mengawal berbagai program strategis nasional di tingkat desa. Dengan dukungan hampir satu juta anggota BPD di seluruh Indonesia, pemerintah optimistis desa akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang inklusif, berkelanjutan, serta mampu mempercepat pemerataan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *