Oknum Polisi Ditangkap Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Bawa Puluhan Cartridge Vape Diduga Mengandung Etomidate dari Malaysia

0
1784832536477

TANJUNG BALAI KARIMUN — Petugas Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, mengamankan seorang oknum anggota Polresta Barelang berinisial Briptu J yang diduga membawa puluhan cairan vape atau rokok elektrik dari Malaysia.

Penindakan tersebut dilakukan pada Selasa, 26 Mei 2026, di Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun. Briptu J diketahui baru tiba dari Johor, Malaysia, sebelum petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan zat terlarang.

Dalam pemeriksaan, petugas Bea Cukai menemukan sekitar 50 cartridge atau isi ulang vape yang disembunyikan di dalam kantong celana dan kaus kaki yang dikenakan oleh pelaku.

Cartridge tersebut terdiri dari berbagai merek, di antaranya Wang Lai dan Thugs. Cairan yang terdapat di dalam sejumlah cartridge tersebut diduga mengandung etomidate.

Etomidate merupakan zat anestesi yang digunakan dalam dunia medis sebagai obat bius. Namun, zat tersebut dapat disalahgunakan dan menimbulkan efek yang menyerupai narkotika sehingga menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Penemuan puluhan cartridge tersebut kemudian menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan penindakan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Briptu J.

Kasus ini menjadi perhatian karena barang yang dibawa diduga bukan sekadar produk vape biasa, melainkan mengandung zat yang penggunaannya dapat menimbulkan risiko serius terhadap kesehatan apabila disalahgunakan.

Petugas terkait masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk memastikan kandungan cairan dalam cartridge tersebut, termasuk proses pengujian laboratorium guna menentukan apakah benar mengandung etomidate serta memastikan status hukumnya.

Selain mengungkap asal-usul barang, aparat juga perlu mendalami tujuan membawa puluhan cartridge tersebut ke Indonesia dan kemungkinan adanya jaringan yang terlibat dalam peredaran cairan vape yang diduga mengandung zat terlarang tersebut.

Penindakan ini sekaligus menjadi pengingat terhadap pengawasan lalu lintas barang dari luar negeri, khususnya melalui jalur pelabuhan internasional yang menjadi pintu masuk berbagai produk dari negara lain.

Kasus tersebut masih dalam proses penanganan dan pendalaman oleh pihak berwenang. Status hukum serta langkah selanjutnya terhadap oknum anggota kepolisian tersebut akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan pembuktian lebih lanjut mengenai kandungan serta tujuan peredaran barang yang diamankan.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *