Komisi I DPR Setujui RUU Ratifikasi Kerja Sama Pertahanan RI dengan Turki dan Malaysia
RAKYAT CERDAS – Komisi I DPR RI bersama pemerintah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Persetujuan Kerja Sama Pertahanan antara Republik Indonesia dan Republik Turki serta RUU Pengesahan Nota Kesepahaman Kerja Sama Pertahanan antara Republik Indonesia dan Malaysia.
Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2026), dipimpin Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto dan dihadiri Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan Taufanto yang mewakili Menteri Pertahanan.
Dalam paparannya, Donny Ermawan Taufanto menegaskan bahwa kedua perjanjian kerja sama pertahanan tersebut dibangun berdasarkan prinsip kesetaraan, saling menguntungkan, penghormatan terhadap kedaulatan, serta penghormatan terhadap integritas teritorial masing-masing negara.
Menurutnya, ratifikasi melalui undang-undang menjadi dasar hukum yang penting agar implementasi kerja sama dapat berjalan secara efektif sesuai kepentingan nasional Indonesia.
Ia menambahkan, kerja sama pertahanan tersebut juga sejalan dengan politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif, sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas pertahanan nasional di tengah dinamika keamanan global.
Setelah melalui pembahasan, seluruh fraksi di Komisi I DPR RI menyatakan persetujuan terhadap kedua RUU tersebut. Persetujuan ditandai dengan penandatanganan naskah bersama sebelum pembahasan dilanjutkan ke tingkat Panitia Kerja (Panja) melalui penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), yang selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan kerja sama pertahanan dengan Turki dan Malaysia memiliki ruang lingkup yang luas dan strategis.
Kerja sama tersebut meliputi latihan militer bersama, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pertukaran teknologi pertahanan, kerja sama industri pertahanan, hingga peluang pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista).
Dave juga mengingatkan agar pelaksanaan kerja sama tersebut benar-benar memberikan manfaat nyata bagi Indonesia, tetap sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif, serta mampu memperkuat kemandirian industri pertahanan nasional.
Hubungan Indonesia dengan Turki sendiri telah berkembang menjadi kemitraan strategis yang mencakup berbagai bidang, termasuk pengembangan industri pertahanan, transfer teknologi, dan produksi alat utama sistem persenjataan.
Sementara itu, kerja sama dengan Malaysia diharapkan semakin mempererat hubungan bilateral kedua negara, memperkuat koordinasi keamanan kawasan, serta meningkatkan interoperabilitas militer dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan regional.
Pemerintah berharap ratifikasi kedua perjanjian tersebut menjadi fondasi yang semakin kuat bagi peningkatan kemampuan pertahanan Indonesia sekaligus memperluas kerja sama internasional yang berlandaskan saling menghormati, kesetaraan, dan kepentingan bersama.
