Mentan Desak Bareskrim Bongkar Jaringan Penyelundupan Pangan Ilegal di Pontianak
RAKYAT CERDAS — Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, meminta Bareskrim Polri mengusut tuntas jaringan penyelundupan bawang bombai dan cabai kering ilegal yang terungkap di Pontianak.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul keberhasilan Satgas Pangan Polri menggagalkan peredaran sekitar 23,1 ton komoditas ilegal yang dinilai berpotensi merusak stabilitas harga dan merugikan petani dalam negeri.
“Kami minta diusut sampai ke akar. Aktor intelektualnya harus dibongkar. Ini jaringan besar, bukan kasus biasa,” tegas Amran dalam keterangannya, Sabtu (18/4).
Lindungi Petani dan Stabilitas Harga
Amran menilai, praktik penyelundupan pangan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengganggu ekosistem pertanian nasional. Masuknya produk ilegal berpotensi menekan harga di tingkat petani, sekaligus menciptakan persaingan tidak sehat dalam tata niaga pangan.
Ia mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian yang dinilai berhasil mencegah dampak lebih luas dari peredaran komoditas ilegal tersebut.
“Langkah cepat Satgas Pangan ini patut diapresiasi. Ini bentuk nyata negara hadir melindungi petani dari praktik curang,” ujarnya.
Jaringan Besar, Penindakan Harus Menyeluruh
Kementerian Pertanian menegaskan bahwa kasus ini bukan berdiri sendiri, melainkan bagian dari jaringan penyelundupan yang lebih luas. Karena itu, penindakan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, melainkan harus menyasar aktor utama di balik distribusi ilegal tersebut.
Upaya penegakan hukum yang menyeluruh dinilai penting untuk memberikan efek jera serta menutup celah praktik serupa di masa mendatang.
Komitmen Lawan Kejahatan Pangan
Kasus ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap arus masuk komoditas pangan, terutama di wilayah perbatasan. Pemerintah bersama aparat penegak hukum berkomitmen memperkuat koordinasi guna menjaga ketahanan pangan nasional.
Langkah tegas terhadap penyelundupan juga menjadi bagian dari strategi menjaga keseimbangan pasar sekaligus melindungi kepentingan petani lokal.
