Natalius Pigai Soroti Pernyataan Amien Rais, Dinilai Berpotensi Masuk Ranah Pelanggaran HAM
RAKYAT CERDAS — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menilai pernyataan yang dilontarkan oleh politikus senior Amien Rais terhadap Presiden RI Prabowo Subianto serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya berpotensi melanggar ketentuan hak asasi manusia.
Pigai menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak dapat serta-merta dikategorikan sebagai bentuk kebebasan berpendapat, apabila dinilai mengandung unsur yang menyerang martabat atau melampaui batas kebebasan berekspresi.
Ia menambahkan, kebebasan berpendapat tetap memiliki batasan hukum yang harus dijaga agar tidak menimbulkan dampak hukum maupun sosial yang merugikan pihak lain.
Pernyataan ini memunculkan diskusi publik terkait batas antara kebebasan berekspresi dan potensi pelanggaran HAM dalam ruang demokrasi Indonesia.
Pihak pemerintah menekankan pentingnya menjaga etika berkomunikasi di ruang publik, terutama dalam konteks politik nasional yang sensitif.
