Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang, 220 Kg Siap Edar Disita
RAKYAT CERDAS — Aparat kepolisian berhasil mengungkap ladang ganja seluas sekitar 20 hektare di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang. Operasi gabungan yang digelar pada Jumat (24/4/2026) ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Tim dari Polda Sumatera Selatan bersama Polres Empat Lawang tidak hanya memusnahkan ladang ganja, tetapi juga menyita sekitar 220 kilogram ganja kering yang siap diedarkan ke berbagai daerah.
Dalam operasi tersebut, polisi turut menangkap seorang tersangka berinisial PD alias Pinhar di kawasan Jalan Gubernur H. Bastari, Palembang. Ia diduga merupakan bandar utama yang mengendalikan jaringan peredaran ganja tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Yulian Perdana, mengungkapkan bahwa jaringan ini telah beroperasi sejak 2024 dan mengelola seluruh rantai bisnis ilegal, mulai dari penanaman hingga distribusi.
“Pengungkapan ini berhasil memutus rantai peredaran dan mencegah ratusan kilogram ganja masuk ke pasar, termasuk ke Pulau Jawa,” ujarnya.
Selain narkotika, petugas juga mengamankan empat unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas operasional jaringan, serta sejumlah dokumen penting seperti kepemilikan lahan dan peta lokasi penanaman.
Sementara itu, Kapolres Empat Lawang, Abdul Aziz Septiadi, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan langkah strategis dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.
Polisi saat ini masih memburu empat orang lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Jaringan ini diketahui memiliki jangkauan luas, mulai dari Empat Lawang, Palembang, hingga distribusi ke Pulau Jawa.
Kasus ini kembali menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika, sekaligus menjadi peringatan keras terhadap jaringan ilegal yang mencoba memanfaatkan wilayah-wilayah terpencil sebagai basis produksi.
