Sinergi TNI AU dan Stakeholder Bandara SSK II Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jalur Udara

0
1779255533253

RAKYAT CERDAS — Upaya penyelundupan narkotika melalui jalur udara berhasil digagalkan berkat sinergi pengamanan di Bandara Internasional Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Selasa (19/5/2026). Operasi gabungan tersebut berhasil mengamankan berbagai barang bukti narkotika yang diduga akan dikirim lintas wilayah melalui jalur penerbangan domestik.

Petugas mengamankan sabu seberat 919 gram, 1.653 butir pil ekstasi, serta pecahan pil ekstasi seberat 46 gram. Barang haram tersebut ditemukan tersimpan secara tersembunyi di dalam tangki sepeda motor RX-King dan dibungkus menggunakan lapisan bubble wrap berwarna hitam guna mengelabui pemeriksaan petugas.

Pengungkapan kasus bermula saat pemeriksaan X-Ray di Terminal Kargo dilakukan oleh personel TNI AU BKO Bandara SSK II bersama petugas Aviation Security (Avsec). Dalam proses pemeriksaan, petugas menemukan paket mencurigakan yang diketahui akan dikirim melalui rute Pekanbaru–Yogyakarta–Makassar.

Kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan manual serta pengujian oleh petugas Bea Cukai. Hasil pemeriksaan menunjukkan barang tersebut positif mengandung Methamphetamine dan MDMA, dua jenis zat yang termasuk kategori narkotika dan psikotropika terlarang.
Selanjutnya, seluruh barang bukti diamankan dan diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau guna kepentingan penyelidikan dan pengembangan jaringan lebih lanjut.

Operasi pengamanan ini melibatkan unsur lintas instansi, mulai dari Avsec Bandara, Bea Cukai, BNNP Riau, hingga personel Intelijen dan Satpom Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi bukti penting bahwa pemberantasan peredaran narkotika membutuhkan kewaspadaan dan kerja sama seluruh pihak.

Dalam konferensi pers, Abdul Haris menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan pentingnya penguatan sistem pengawasan dan sinergi antarinstansi dalam menutup celah penyelundupan narkotika melalui jalur transportasi udara.

Keberhasilan ini kembali menjadi pengingat bahwa perang melawan narkotika bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab bersama demi menjaga generasi bangsa dari ancaman peredaran barang terlarang.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *