Bea Cukai dan BNN Gagalkan Peredaran Sabu serta 766 Butir Ekstasi di Tiga Lokasi Strategis Jambi
JAMBI – Sinergi Bea Cukai Jambi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi kembali membuahkan hasil dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika. Melalui Operasi Penindakan Berantas Sindikat Narkotika (Bersinar) yang dilaksanakan pada 27–28 Juli 2026, tim gabungan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di tiga lokasi strategis di Provinsi Jambi.
Operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sekaligus mempersempit ruang gerak sindikat narkoba yang masih beroperasi di wilayah Jambi.
Dalam operasi yang berlangsung secara beruntun, petugas melakukan penindakan di Kecamatan Telanaipura, Kecamatan Alam Barajo, dan Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko). Dari tiga lokasi tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan narkotika golongan I jenis methamphetamine (sabu) dengan total berat bruto 146,59 gram serta 766 butir pil ekstasi.
Penindakan pertama dilakukan pada Senin (27/7/2026) di Kecamatan Telanaipura. Tim gabungan mengamankan sejumlah terduga pelaku beserta barang bukti berupa 10 paket sabu seberat bruto 11,54 gram dan satu butir pil ekstasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian melakukan pengembangan kasus menuju Kecamatan Alam Barajo. Di lokasi kedua, aparat kembali menemukan 34 paket sabu dengan berat bruto mencapai 89,46 gram yang diduga masih berkaitan dengan jaringan yang sama.
Pengembangan terus dilakukan hingga Selasa (28/7/2026). Tim gabungan selanjutnya bergerak ke wilayah Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko) dan kembali berhasil mengamankan lima paket sabu dengan berat bruto 45,59 gram serta 765 butir pil ekstasi berbagai jenis.
Secara keseluruhan, Operasi Bersinar berhasil menyita barang bukti berupa 146,59 gram sabu dan 766 butir pil ekstasi. Seluruh barang bukti beserta para terduga pelaku telah diserahkan kepada BNN Provinsi Jambi guna menjalani proses penyidikan, pengembangan jaringan, serta proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keberhasilan operasi ini menjadi bukti kuatnya sinergi antara Bea Cukai Jambi dan BNN dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang mengancam keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda.
Bea Cukai Jambi dan BNN menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan koordinasi, pengawasan, serta operasi penindakan terhadap jaringan narkotika. Masyarakat juga diimbau berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika kepada aparat penegak hukum.
Kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba demi melindungi masa depan generasi bangsa.
