PN Jakarta Pusat Kabulkan Sebagian Gugatan Jusuf Hamka, Hary Tanoesoedibjo dan MNC Asia Holding Wajib Bayar Rp531 Miliar
RAKYAT CERDAS — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengabulkan sebagian gugatan perdata yang diajukan pengusaha Jusuf Hamka terhadap Hary...
