Prabowo Pimpin Rapat Penguatan Koperasi Merah Putih, Target 25 Ribu Unit Beroperasi September 2026
JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (23/7/2026). Pertemuan yang berlangsung sekitar tiga setengah jam tersebut membahas percepatan penguatan Koperasi Desa Merah Putih, Koperasi Kelurahan Merah Putih, dan Koperasi Nelayan Merah Putih.
Rapat tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah memperkuat koperasi sebagai salah satu instrumen penggerak ekonomi masyarakat sekaligus membangun ekosistem ekonomi kerakyatan yang lebih terintegrasi dari tingkat desa dan kelurahan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan Presiden Prabowo menginstruksikan kementerian dan lembaga terkait untuk bersinergi dalam memastikan pengembangan Koperasi Merah Putih berjalan secara optimal di seluruh daerah.
Menurut Zulhas, dukungan juga melibatkan TNI dan Polri untuk memperkuat pelaksanaan program di lapangan.
“Bapak Presiden memastikan Koperasi Desa Merah Putih, Koperasi Kelurahan Merah Putih, Koperasi Nelayan Merah Putih dipastikan harus didukung oleh semua kementerian lembaga, juga didukung oleh TNI dan Polri,” kata Zulhas usai rapat.
Dalam rapat tersebut, pemerintah juga membahas rencana menjadikan Koperasi Merah Putih sebagai pusat penyaluran sejumlah program pemerintah. Skema tersebut diarahkan untuk memperkuat integrasi distribusi barang bersubsidi dan bantuan pemerintah agar dapat menjangkau masyarakat secara lebih efektif.
Zulhas menyebut sejumlah komoditas dan bantuan pemerintah, termasuk pupuk, LPG 3 kilogram, serta bantuan pangan, nantinya akan diarahkan melalui koperasi.
“Bansos, bantuan pemerintah, semua nanti melalui Kopdes. Terpusat di Kopdes,” ujar Zulhas.
Pemerintah menargetkan sekitar 25 ribu Koperasi Desa Merah Putih mulai beroperasi pada Agustus hingga September 2026. Jumlah tersebut diharapkan terus bertambah hingga mencapai 35.862 unit pada akhir tahun.
Zulhas menjelaskan, koperasi yang telah beroperasi akan mendapatkan pembinaan dan perbaikan selama dua tahun. Setelah proses tersebut selesai, pengelolaan koperasi akan diserahkan kepada pemerintah desa sebagai bagian dari penguatan kelembagaan ekonomi di tingkat lokal.
“Setelah dua tahun perbaikan, dibenahi, diselesaikan, kemudian diserahkan kepada desa. Karena itu koperasi milik desa,” katanya.
Selain membahas percepatan operasional koperasi, rapat terbatas tersebut turut membahas kesiapan pembayaran angsuran pertama Agrinas Pangan kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang dijadwalkan jatuh tempo pada September 2026.
Pemerintah saat ini melakukan percepatan proses verifikasi dan validasi untuk memastikan berbagai persyaratan dapat diselesaikan sesuai dengan target. Pemerintah berharap setelah Oktober 2026 sistem operasional Koperasi Desa Merah Putih dapat berjalan lebih optimal dan mulai memberikan manfaat yang dirasakan masyarakat.
Penguatan Koperasi Merah Putih dirancang sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk membangun ekosistem ekonomi rakyat melalui desa dan kelurahan. Koperasi diharapkan dapat menjadi pusat layanan ekonomi terpadu yang mendekatkan akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar dan berbagai layanan ekonomi.
Dalam konsep pengembangannya, koperasi dapat mencakup berbagai layanan, mulai dari penyediaan kebutuhan pokok, layanan simpan pinjam, klinik desa, apotek, hingga fasilitas penyimpanan seperti cold storage untuk mendukung komoditas pertanian dan perikanan.
Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat meningkatkan nilai tambah hasil produksi sekaligus memperkuat rantai distribusi komoditas dari tingkat desa.
Program Koperasi Merah Putih juga diarahkan untuk membuka lebih banyak peluang usaha dan memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat di daerah. Dengan pengelolaan yang profesional dan dukungan lintas sektor, koperasi diharapkan mampu menjadi salah satu penggerak perekonomian lokal.
Namun, efektivitas program tersebut akan sangat bergantung pada kesiapan kelembagaan, kualitas pengelolaan, transparansi, serta kemampuan koperasi dalam memberikan layanan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, kementerian dan lembaga, serta unsur pendukung lainnya menjadi faktor penting dalam memastikan program berjalan sesuai tujuan.
Rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo tersebut turut dihadiri sejumlah menteri koordinator dan menteri, di antaranya Menko Polkam Djamari Chaniago, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Pratikno, Menko Infrastruktur AHY, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, serta Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko.
Dengan target puluhan ribu unit koperasi yang mulai beroperasi pada 2026, pemerintah berharap Koperasi Merah Putih dapat menjadi instrumen penguatan ekonomi kerakyatan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan ekonomi.
Program tersebut diharapkan tidak hanya berorientasi pada pembentukan kelembagaan, tetapi juga mampu menciptakan aktivitas ekonomi yang produktif, memperkuat distribusi kebutuhan masyarakat, membuka lapangan usaha, dan meningkatkan kesejahteraan warga di tingkat desa dan kelurahan.
Penguatan Koperasi Merah Putih menjadi salah satu agenda pemerintah dalam membangun perekonomian yang bertumpu pada potensi masyarakat dan daerah. Keberhasilan pelaksanaannya akan menjadi faktor penting dalam menentukan sejauh mana koperasi dapat memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
